Akhir-akhir ini banyak yang heboh soal kabar Wakil Presiden Gibran Rakabuming bakal punya kantor di Papua. Tapi ternyata, kabar itu salah paham. Yusril Ihza Mahendra langsung buka suara buat meluruskan semuanya. Nah, biar nggak tambah bingung, yuk kita bahas apa sebenarnya yang dimaksud.
Yusril bilang, bukan berarti Gibran bakal pindah kerja ke Papua. Yang dimaksud itu adalah sekretariat Badan Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, badan yang memang diketuai sama Gibran. Jadi, ini bukan soal Wakil Presiden pindah kantor, tapi soal badan khusus yang punya peran penting dalam pembangunan Papua.
Meskipun Gibran adalah ketua badan itu, bukan berarti dia bakal stand by di Papua terus. Kalau kebetulan ada agenda, ya mungkin dia kerja dari sana. Tapi pusat aktivitas tetap di Jakarta. Jabatan Wakil Presiden ya tetap di ibu kota.
Maksud Kantor di Papua Itu Gimana Sih?

Jadi gini, Yusril menjelaskan kalau kantor yang dimaksud adalah tempat kerja untuk sekretariat Badan Khusus Papua. Badan ini terdiri dari sejumlah menteri seperti Mendagri, Menteri Keuangan, Menteri Bappenas, dan juga perwakilan daerah di Papua. Ketua utamanya adalah Gibran.
Kalau Gibran atau menteri lain lagi ada agenda di Papua, mereka bisa kerja dari kantor sekretariat ini. Tapi bukan berarti mereka akan berkantor di sana secara penuh. Kantor ini cuma buat mendukung kerja-kerja percepatan pembangunan di Papua.
Biar gampang, anggap aja ini kayak kantor cabang. Intinya, bukan kantor Wakil Presiden, tapi fasilitas kerja untuk urusan yang memang fokusnya di Papua. Jadi wajar kalau lokasinya juga di sana. Dan foto ini hanya contoh gedungnya.
Nggak Sembarangan, Semua Udah Diatur

Yusril juga bilang kalau penunjukan Gibran sebagai ketua badan khusus ini bukan asal tunjuk. Semua udah punya dasar hukum yang jelas, yaitu Undang-Undang Otsus Papua yang baru. Nggak cuma itu, ada juga Peraturan Presiden yang lebih detail ngatur soal teknis badan ini.
Ke depannya, pemerintah bakal ngeluarin Peraturan Pemerintah buat ngerinci struktur organisasi, tugas-tugasnya, sampai soal kantor sekretariat di Papua. Semua berjalan sesuai aturan, bukan keputusan dadakan. Proses hukumnya lengkap dan udah sesuai jalur resmi.
Dan yang penting, UUD 1945 udah jelas kok Presiden dan Wakil Presiden berkantor di ibu kota. Jadi ya nggak bisa sembarangan ganti lokasi kerjanya. Kantor wapres tetap di Jakarta, udah harga mati.
Asal Usul Kabar Simpang Siur
Sebenarnya kabar soal “Gibran akan berkantor di Papua” muncul karena penafsiran yang keliru. Awalnya Yusril memang bilang akan ada kantor badan khusus di Papua. Tapi entah gimana, ucapan itu ditangkap sebagian orang seolah-olah Gibran bakal pindah kerja ke sana.
Yusril langsung klarifikasi biar publik nggak salah paham. Menurut dia, jelas banget pernyataannya bukan soal kantor wapres, tapi kantor badan percepatan pembangunan Papua. Tapi karena ada seseorang atau beberapa pihak yang menangkap info setengah-setengah, jadinya salah persepsi.
Ini jadi pengingat juga buat kita semua: informasi yang setengah-setengah bisa bikin bingung. Makanya penting banget buat baca sampai tuntas dan cek dulu sebelum nyebarin sesuatu yang belum pasti.
Jadi Kesimpulannya Gimana?
Nah biar kamu nggak bingung lagi, nih poin-poin pentingnya:
- Gibran nggak pindah kantor ke Papua.
- Yang dimaksud adalah kantor sekretariat Badan Khusus Papua, bukan kantor wapres.
- Gibran bisa kerja dari sana kalau lagi ada agenda, tapi kantor resminya tetap di Jakarta.
- Semua udah ada dasarnya, mulai dari undang-undang sampai peraturan presiden.
- Kabar simpang siur muncul karena penafsiran yang kurang tepat dari ucapan Yusril.
Yusril, sebagai tokoh hukum senior, tentu paham betul mana yang sesuai aturan dan mana yang tidak. Dia cuma ingin ngelurusin supaya nggak ada miskomunikasi soal peran Gibran di Papua.
Jadi, daripada keburu percaya kabar yang belum tentu jelas, mending tenangin pikiran dan cek informasi yang bener. Nggak semua yang rame itu akurat. Dan kadang, kabar simpang siur itu muncul karena seseorang salah nangkep maksudnya.
Kalau semua udah dilurusin kayak gini, semoga nggak ada lagi yang salah paham ya, dan kalo mau liat berita lainya di sinte dan berinfo ya.